Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama

Kali ini, buletin Quba akan membahas mengenai Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama yang dewasa ini semakin menggurita di Indonesia. Tulisan ini disusun oleh Ayi Hanifudin, beliau adalah ketua PC Pemuda Persis Cianjur masa jihad 2013-2017. Silahkan disimak.

Kalau kita mau meneliti, akan kita dapatkan bahwa pembicaraan tentang Syiah sudah dilakukan oleh para ulama terdahulu di dalam buku-buku mereka yang menyatakan bahwa Syiah pada awalnya adalah kelompok-kelompok menyimpang ( firqah ) dalam Islam, seperti halnya Khowarij, Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah dan lain-lainnya. Yang menarik, bahwa pembicaraan tentang Syi’ah mulai muncul lagi pada masa sekarang, khususnya sejak munculnya Revolusi Iran yang dipimpin oleh Khomeni pada tahun 1979 H, yang pada awalnya disebut-sebut sebagai Revolusi Islam Iran, tetapi ternyata adalah Revolusi Syiah Iran.

Banyak dari kalangan Ahlus Sunnah yang terpedaya dengan slogan yang diusung oleh Revolusi ini dengan menyebutkan:
 لا شرقية لا غربية إسلامية إسلامية  ---  لا شيعية لا سنية إسلامية إسلامية
Mereka dari kalangan Ahlus Sunnah banyak yang menggantungkan harapan dari Revolusi ini. Tetapi beriring dengan pergantian hari, ternyata terungkap sedikit demi sedikit maksud dan tujuan utama revolusi ini, yaitu menguasai dunia dengan menyebarkan ajaran Syiah Imamiyah.

Tashdir Tsaurah (Pengiriman Revolusi) dan Imam Mahdi Di dalam ajaran Syiah Imamiyah disebutkan bahwa Imam Mahdi ( Imam Ke -12 ) akan muncul di akhir zaman dengan tugas sebagai berikut:
  1. Membawa Syariat Baru, yaitu Syariat Nabi Daud dan Sulaiman as, sebagaimana yang disebutkan oleh Al Kulaini dalam “Al Kafi”, (Al Kulaini dalam Al Kafi : 1/397)
  2. Membawa al Qur’an baru yaitu Mushaf Fatimah,
  3. Merobohkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,
  4. Membongkar kuburan Abu Bakar dan Umar bin Khottab, kemudian dibakarnya dan dihambur-hamburkan abunya (At Thusi di dalam bukunya : “ Al Istibshor “ dan “ AtTahdzib “, Al Majlisi di dalam Bihar al Anwar 52/ 386) Artinya mereka akan menyerang negara-negara Arab yang ada disekitarnya. Saat ini, mereka telah merebut Iraq dengan membonceng pasukan Amerika Serikat. Sesuatu yang pernah dilakukan oleh al Alqami dan Nashiruddin Ath Thusi yang memprovokasi Pasukan Tatar untuk membantai kaum muslimin yang ada di Baghdad, dan sejarah itupun terulang kembali ( DR. Imad Ali Abdus Sami’ di dalam bukunya “ Khiyanat asy Syi’ah wa Atsaruha fi Hazaim al Ummah al-Islamiyah)
  5. Membalas dendam bangsa Arab. (Al Majlisi, Bihar Al Anwar : 52/ 338)
  6. Membunuh Nawashib ( Anti Syiah ) yang selama ini menentang aqidah mereka, kecuali yang ikut mereka. (Al Majlisi, Bihar Al Anwar : 52 / 373)
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa tugas-tugas Imam Mahdi di atas – menurut kesepakatan para pemikir Syiah kontemporer – khususnya yang berhubungan dengan perluasaan kekuasaan dan hak untuk membunuh lawan-lawan politik mereka, terutama Ahlus Sunnah telah diambil alih oleh Negara Iran yang didirikan dan dipimpin oleh Khomeni. (Ali Al Kurani, al Mumahidun lil al Mahdi, hlm 126- 127, sebagaimana dinukil oleh Mundzir as Syarif dari Ulama Najef, dalam bukunya : Al Mukhaththath Al Ijrami Li Ibadati Umat Al Islam Tahta Musamma Khuruj Al Imam Al Mahdi, hlm: 62) Hal ini diperkuat dengan adanya ad-Dustur al- Islami Negara Iran yang menyatakan bahwa tentara negara Iran bukan saja menjaga perbatasan negara, tetapi juga bertugas untuk berjihad di seluruh penjuru dunia.

Disebutkan juga di dalam Dustur tersebut bahwa di saat belum munculnya Imam Mahdi, maka kekuasaan dan kepemimpinan Negara Iran dipegang oleh al Faqih (Dustur al Islami Negara Iran, hlm: 18), yang kemudian terkenal dengan konsep “ Wilayatul Faqih “ yang disusun oleh Khomeni sebelum terjadinya revolusi. Disebutkan juga di dalam Dustur tersebut bahwa Revolusi Iran bertanggung jawab untuk membantu orang-orang tertindas menghadapi para penguasa di negaranya masing-masing, sehingga memudahkan untuk membangun sebuah umat internasional yang bersatu di bawah satu kepemimpinan, inilah yang disebut oleh banyak pengamat dengan istilah “ Tasdir Tsaurah “ ( Pengiriman Revolusi ).

Tentunya, Al Khomeni dengan pernyataan-pernyataan tersebut (lebih lengkap dalam al Khomeni, al Hukumat al Islamiyah,hlm : 26, 48, 80, 113) telah menyelisihi apa yang telah menjadi kesepakatan para ulama Syiah sepanjang sejarah bahwa yang mengaku Mahdi sebelum waktu keluarnya dinyatakan kafir. Akan tetapi karena Khomeni berhasil mendirikan sebuh negara dengan seluruh kekuatannya, maka keyakinan yang selama ini dipegang teguh oleh ulama-ulama pendahulu mereka menjadi luntur. Sehingga kita dapatkan ulama-ulama kontemporer Syiah mulai mendukung konsep Wilayatul Faqih Khomeni tersebut. Bagi mereka yang menyelisihinya akan dikucilkan, bahkan kalau perlu dibunuh. (Mundzir as Syarif, Al Mukhaththath Al Ijrami, hlm : 61)
Yang menguatkan adanya hubungan erat antara gerakan politik syiah dengan aqidah mereka adalah para imam 12 yang mereka yakini setelah Ali, Hasan dan Husen semuanya adalah keturunan Husen. Pertanyaannya adalah kenapa harus keturunan Husen? Kenapa orang-orang Syiah cintanya kepada Husen jauh berlebihan jika dibandingkan dengan cinta mereka kepada Hasan? Bahkan Hasan tidak disebut-sebut dalam buku-buku mereka kecuali sangat sedikit sekali?
Setelah ditelusuri ternyata istri dari Husen adalah seorang putri istana kerajaan Persia yang bernama Syahrubanu, yang merupakan putri raja Persia terakhir yang bernama Yazdajrid, disinilah terjadi pertemuan darah al Hasyimiyah dan darah as Sataniyah. (Utsman bin Muhammad al Khomis, Madza Ta’rif ‘an Dien as Syiah, hlm: 87)

Kekuasaan dan Imamah 
Konsep Imamah adalah doktrin syiah yang paling mendasar. Sebuah doktrin yang sudah merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Mungkin saja, seorang syiah menutupi-nutupi ajaran lainnya dengan konsep “ Taqiyah “. Tetapi dalam masalah Imamah ini, seperti mereka tidak bisa bertaqiyah. Ulama kontemporer mereka Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi mengarang buku “ Ashlu Syiah wa Usuluha “ dalam rangka untuk ( At-Taqrib ) mendekatkan antara Syiah dan Sunnah, maka buku ini dikirim ke seluruh dunia dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di dalam buku tersebut Muhammad Husen Ali Kasyif al Ghitoi menjelaskan dengan gamblang bahwa masalah Imamah adalah masalah yang paling mendasar dalam Syiah Imamiyah dan merupakan titik perbedaan yang paling penting antara Syiah dengan Sunnah. (Muhammad Husen Ali Kasyif Ghitoi, Ashlu asy Syiah wa Ushuluha, hlm : 133)

Di dalam konsep Imamah ini didapatkan poin-poin sebagai berikut:

  1. Imamah merupakan jabatan Ilahi, maka yang memilih para imam-imam mereka adalah Allah swt secara langsung melalui nash. (Muhammad Husen Ali Kasyif Ghitoi, Ashlu asy Syiah wa Ushuluha, hlm : 134)
  2. Wilayah ( Kepimpinan ) merupakan rukun Islam yang kelima. (Al Kulaini, Al Kafi : 2/ 18)
  3. Para Imam yang berjumlah 12 orang mempunyai kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh malaikat yang paling dekat dengan Allah, maupun oleh nabi yang diutus. (Al Khomeni, al Hukumat al Islamiyah, hlm : 52)
  4. Para imam mereka lebih utama dari ulul azmi dari kalangan nabi. (Abdul Husain Nikmatullah al Jazairi, al Anwar an Nukmaniyah : 1/ 20-21)
  5. Yang mengingkari salah satu Imam sama dengan mengingkari kenabian, artinya telah kafir dan sesat serta masuk dalam neraka selama-lamanya (Al Majlisi, Bihar al Anwar : 27/ 62)
  6. Dengan alasan seperti ini mereka mengkafirkan seluruh sahabat kecuali tiga orang yaitu Miqdad, Salman dan Abu Dzar, bahkan mereka mengkafirkan seluruh kaum muslimin non syiah, serta menghalalkan darah mereka.
  7. Imam mereka mengetahui kapan mereka mati, dan mereka tidak akan mati kecuali dengan mereka. (Al Kulaini, al Kafi : 1/258)
  8. Para Imam adalah maksum ( terjaga) dari berbuat salah dan dosa, baik yang kecil maupun yang besar, baik sengaja maupun tidak sengaja. Mereka juga terjaga dari kelengahan, kekeliruan dan lupa. (Al Majlisi, Bihar al Anwar : 25/ 191) 

Doktrin Imamah ini sebagaimana telah disebut di atas, merupakan doktrin yang paling penting. Doktrin inilah yang mewarnai hampir seluruh ajaran Syiah secara umum, seperti Tahrif al Qur’an, Pengkafiran para sahabat dan umat Islam non Syiah, penghalalan darah mereka, dan lain-lainnya. Hal itu sangat dimaklumi, karena di dalam konsep Imamah inilah kekuasaan akan bisa diraih, semua pengikutnya diwajibkan untuk mentaati imam-imam mereka yang maksum dan tidak pernah berbuat salah, apalagi mereka diangkat langsung oleh Allah swt dengan melalui nash dan wasiat dari Rasulullah saw.

Tentunya, dengan diterapkannya konsep Imamah ini dalam tataran politik, akan membentuk kekuatan yang luar biasa, karena akan didukung oleh para pengikutnya yang sangat fanatik dan rela mengorbankan apa saja demi tercapai tujuan-tujuan yang telah diletakkan oleh para Imam mereka. Revolusi Iran merupakan contoh nyata dari penerapan konsep Imamah tersebut.

Tahrif al Qur’an.
(At Tabrisi, seorang ulama syiah telah menulis sebuah buku yang menyatakan adanya doktrin Tahrif al Qur’an dalam ajaran Syiah, buku tersebut diberi judul : “ Fashl al Khithab fi Itsbati Tahrif Kitabi Rabb al Al Arbab)

Doktrin tentang Tahrif al Qur’an dimunculkan syiah untuk mendukung konsep Imamah, oleh karenanya, kita dapati hampir seluruh ayat-ayat Al Qur’an ditakwilkan untuk mendukung kekhilafahan Ali bin Abu Thalib ra, seperti dalam QS Al Maidah : 55 dan 67. Bahkan untuk tujuan tersebut, mereka tidak segan-segannya untuk menambah ayat –ayat di dalam Al Qur’an. Sehingga muncullah doktrin-doktrin di bawah ini:

  1. Al Qur’an yang sebenarnya terdiri dari 17.000 ayat. (Al Kulaini, al Kafi : 2/ 634)
  2. Yang bisa mengumpulkan dan menghafal al Qur’an persis seperti apa yang diturunkan oleh Allah hanyalah para imam. (Al Kulaini, al Kafi : 1/ 228)
  3. Mereka mempunyai Mushaf Fatimah, yang tebalnya tiga kali lipat dari al Quran yang dipegang kaum muslimin sekarang, dan tidak ada satu hurufpun yang ada dengan al Qur’an sekarang. (Al Kulaini, al Kafi : 1/ 239)

Tentunya, masih banyak doktrin-doktrin Syiah yang bertentangan dengan aqidah umat Islam, bahkan doktrin-doktrin tersebut bisa mengganggu keamanan masyarakat, karena berujung pada revolusi berdarah untuk merebut kekuasaan. Oleh karenanya, umat Islam harus selalu waspada dengan gerakan-gerakan seperti ini, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau seperti pembantaian umat Islam secara masal yang terjadi di Baghdad pada masa Khilafah Abbasiyah, kemudian terulang kembali di saat jatuhnya Saddam Husen, begitu juga sabotase berdarah yang terjadi di Mekkah al Mukarramah yang diikuti dengan pencurian Hajar Aswad, konflik berdarah yang tidak kunjung selesai yang terjadi di Pakistan, Yaman, dan Bahrain serta peristiwa – peristiwa lainnya, agar semua itu bisa dihindari khususnya di negara Indonesia yang mayoritas umat Islamnya bermadzhab Ahlus Sunah.

Yang terakhir, kami mengajak umat Islam, khususnya para ulama dan cendikiawan untuk banyak membaca buku-buku literatur aliran Syiah ini, dan mengikuti perkembangan politik yang ada di Timur Tengah, supaya kita benar-benar mengetahui hakekat gerakan aliran ini, sehingga tidak mudah terkecoh dengan slogan-slogan kosong yang sering diusung, padahal kenyataannya tidak demikian.

Sekian pembahasan mengenai Syiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama yang dewasa ini semakin menggurita di Indonesia. Mudah-mudahan Allah membimbing kita kepada jalan-Nya yang lurus, dan memberikan kepada kita kekuatan untuk selalu memegang kebenaran hingga akhir hayat kita, Amien.
Share on Google Plus

About ADMIN QUBA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.