Masih tentang kajian syiah, kali ini difokuskan pada Dasar Madzhab Syiah; Beda Dengan Ahlus Sunnah Dijamin Benar? yang kembali ditulis oleh Ayi Hanifudin, beliau adalah ketua PC Pemuda Persis Cianjur masa jihad 2013-2017. Silahkan disimak.
Ijma' menurut ahlu sunnah yang menjadi ukurannya adalah ijma umat, karena umat ini secara keseluruhan mustahil sesat. Allah Swt. berfirman: “Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Q.S. An-Nisa': 115)
Rasulullah Saw. bersabda: “Telah menyampaikan kepada kami Mansyur bin Abi Mujahim, telah menyampaikan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, sesungguhnya 'Umair bin Hani telah menyampaikannya, ia berkata, aku mendengar Mu'aawiyah berkata (berkhutbah) di atas mimbar, aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda : “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku berdiri menegakkan perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka atau yang menyalahi mereka hingga datang putusan Allah sedang mereka tetap nyata dia atas manusia.( HR. Muslim dalam kitab Jihad 2/1524.)
Adapun menurut syiah maka ijma' itu diukur dengan imam bukan dengan umat. Ukurannya adalah orang yang mengimani kepemimpinan 12 imam dan dengan syarat ada imam didalam kelompok mereka, atau ijma' mereka itu mengungkap ucapan imam. Mereka tidak peduli sama sekali dengan kesepakatan para ulama mujtahid dari umat Muhammad saw.
Bahkan yang lebih parah adalah menyalahi ijma kaum muslimin dijadikan sebagai tanda kebenaran. Sehingga mabda` mukhalafah (prinsip menyalahi ahlussunnah) dijadikan sebagai salah satu prinsip tarjih bagi mereka, dan salah satu pondasi madzhab mereka. Banyak sekali teks-teks mereka yang mengukuhkan hal ini dan mengajak kepadanya.
Dalam Ushul al-Kafi salah seorang imam ditanya: Kita dapatkan salah satu kabar (riwayat) sesuai dengan orang-orang awam (yang dimaksud awam di sini: ahlu sunnah) dan yang lain menyalahi ahlus sunnah. Manakah kabar yang diambil? Maka imam itu menjawab:
“Sesuatu yang menyalahi orang-orang awam (baca: ahlussunnah) maka di dalamnya ada kebenaran.” Maka perawi tadi bertanya: Jika kedua kabar itu sesuai dengan mereka? Maka Imam tadi menjawab: Dilihat, kepada yang mana para hakim dan para qadhi mereka lebih condong, maka itu yang ditinggalkan, dan diambil yang lain.” Dia kembali bertanya: Jika para pemimpin mereka cenderung kepada keduanya? Maka ia menjawab: Jika memang demikian maka tangguhkan hingga engkau bertemu imammu, karena berhenti saat ada syubhat lebih baik dari pada merangsek kepada kebinasaan.” (Al-Kulaini, Ushul al-Kafi, 1/67-68; Ibn Babawaih al-Qummi, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, 3/5; al-Thusi, al-Tahdzib, 6/301; al-Thrusi, al-Ihtijaj, 194; al-Hurr al-Amili, Wasail as-Syiah, 18/75-76)
Al-Kulaini, orang kepercayaan mereka menyebutkan bahwa diantara bentuk pemilihan saat terjadi perbedaan riwayat-riwayat mereka adalah ucapan mereka:
“Tinggalkan apa yang sesuai dengan kaum itu (maksudnya ahlu sunnah) karena kebenaran itu ada pada menyalahi mereka.”(Ushul al-Kafi, fi khutbah al-Kitab, 8; lihat wasail al-syiah, 18/80.)
Abu Abdillah- sebagaimana mereka berdusta atas namanya- berkata: Apabila datang kepadamu 2 hadits yang berbeda maka ambillah hadits yang bertentangan dengan kaum.” (Wasail al-Syiah. 18/85.)
Dari al-Hasan ibn al-Jahm, dia berkata: Saya berkata kepada al-Abd al-Shalih (hamba yang shalih) ini gelar untuk Imam) : Apa boleh bagi kami menyikapi riwayat yang datang dari anda selain sikap pasrah menerima kepada anda? Dia menjawab: Tidak, demi Allah tidak boleh bagi kalian kecuali pasrah (menerima) kepada kami.” Lalu saya bertanya: Diriwayatkan sesuatu dari Abu Abdilah, dan diriwayatkan darinya sesuatu yang berbeda dengannya, manakah yang diambil? Dia menjawab: Ambillah apa yang menyalahi kaum (ahlu sunnah). Dan apa yang sesuai dengan kaum itu maka jauhilah.” (Wasail as-Syiah, 18/85)
Kaum zindik yang menginginkan perpecahan dan perselisihan dalam umat ini memperdaya para pengikut yang jahil yang pikiran mereka tidak jalan setelah diisi jiwa mereka dengan apa yang disebut Mihan Aalulbait (cobaan-cobaan ahlulbait) dan dibius akal mereka dengan apa yang disebut pahala besar yang menanti mereka hanya dengan sekedar mencintai ahlulbait. Mereka menipu para pengikut itu, maka mereka mengatakan: sesungguhnya dasar dalam prinsip ini adalah bahwa Ali ra tidaklah tunduk pada Allah dengan suatu agama kecuali dia menyalahi umat, menuju yang lainnya dengan keinginan untuk membatalkan urusannya. Mereka bertanya tentang sesuatu kepada Amirul mukminin yang mereka tidak mengetahuinya, maka jika dia memberi fatwa pada mereka menjadikan untuknya –demikian- dari diri mereka untuk mengelabuhi – demikian- manusia.” (Ibn Babawaih, 'Ilal asy-Syarai' hal. 531; Wasail asy-Syiah 18/ 83)
Padahal mereka mengatakan bahwa Umar dulu meminta petunjuk padanya dalam segala perkara kecil maupun besar, dan dia mengambilnya serta mengamalkan fatwanya, dan bahwa para sahabat dulu kembali kepadanya dalam kesulitan-kesulitan mereka (Lihat: Minhaj al-Sunnah yang di sana mengutip ucapan ibn al-Muthahhir tentang hal itu 4/160)., bahwa Umar berkata: saya tidak (bisa) hidup di tengah umat yang di dalamnya tidak ada abul Hasan ( Manaqib Aal Abi Thalib 1/492-493; al-Shadiqi, Ali wa al-Hakimun 120) dan aku (mau) hidup untuk satu masalah pelik yang untuknya tidak ada abul Hasan. (Al-Irsyad karya al-Mufid hal. 97-98; Manaqib Aal Abi Thalib 1/494)
Sebagaimana mereka mewasiatkan para pengikut dengan wasiat berikut, yang justru memperdalam khilaf dan menjamin keberlangsungannya, dan menjamin bagi sekte ini mengucilkan diri dari jamaah kaum muslimin dan ijma' mereka. Dari Ali ibn Asbath dia berkata: saya berkata kepada ar-Ridha : terjadi perkara yang saya harus mengetahuinya, sementara di negri tempat saya tidak ada orang yang saya bisa mintai fatwanya dari orang-orang yang loyal pada anda. Dia berkata:
“Datangilah ahli fikihnya negri itu, mintalah fatwa untuk perkaramu. Jika ia menfatwakan sesuatu maka ambillah yang berbeda dengannya karena kebenaran ada di dalamnya.” (Ibnu Babawaih, 'Ilal al-Syarai' haal. 531; al-Thusi, al-Tahdzib: 6/295; Wasail al-Syiah: 18/ 82-83; Biharul Anwar 2/233)
Salah satu syaikh mereka mengatakan: diantara nikmat Allah atas kelompok yang benar ini Dia membiarkan antara setan dan ulama umum maka Dia menyesatkan mereka dalam seluruh masalah teoritis hingga mengambil yang berbeda dengan mereka adalah ukuran bagi kita, padanannya adalah apa yang datang dalam hak kaum wanita “mintailah pendapat mereka (kaum wanita) itu dan selisihilah.” (Al-Hurr al-Amili, al-Iqazh min al-Haj'ah, hal. 70-71)
Teks-teks ini sangat berbahaya, dia dibikin oleh orang zindiq (sesat) atheis yang ingin menjahati umat ini dan agamanya, ingin membuka pintu lebar bagi mereka agar keluar dari Islam, dimana mereka mengarah kepada sikap menyelisihi setiap perkara agama yang dianut umat islam ini. Lalu bagaimana kaum yang seperti ini akidahnya mengajak untuk mengakrabkan antara suni dan syi'i?! bagaimana mereka mengklaim adanya kemungkinan bertemu dengan ahlussunnah yang kebenaran itu ada dengan menyelisihi ahlussunnah?!!
Sekian tulisan kali ini mengenai Dasar Madzhab Syiah; Beda Dengan Ahlus Sunnah Dijamin Benar?. Semoga bermanfaat.