oleh: Nashruddin Syarief
Ada dua penghuni neraka yang Nabi saw belum pernah melihatnya sepanjang hidupnya. Pertama, lelaki yang suka mencambuk orang lain. Kedua, wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Bagaimana karakteristik mereka selengkapnya?
Imam an-Nawawi, penulis kitab Syarah Shahih Muslim, menyatakan bahwa sabda Nabi saw terkait dua penghuni neraka ini merupakan mukjizat kenabian, sebab apa yang beliau prediksikan benar-benar telah terjadi di zaman berikutnya, termasuk di zaman Imam an-Nawawi hidup (1234-1278 M). Hadits Nabi saw tersebut lengkapnya adalah sebagai berikut:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua jenis penghuni neraka yang saya tidak pernah melihatnya. (Pertama) Kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi dan memukulkannya kepada orang-orang. (Kedua) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Mereka melenggak-lenggokkan badannya lagi sombong, kepala mereka seperti punuk unta yang besar dan melenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, padahal wangi surga tercium dari jarak sekian dan sekian [40 s.d 70 tahun]
(Shahih Muslim kitab al-libas waz-zinah bab an-nisa`il-kasiyatil-‘ariyat no. 5704, kitab al-jannah wa shifati na’imiha bab an-nar yadkhuluhal-jabbarun no. 7373).
Maksud sabda Nabi saw: “Kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi dan memukulkannya kepada orang-orang,” menurut Imam an-Nawawi adalah anak buah tentara atau polisi (ghilmân wâlis-syurthah) yang bertindak kejam, bengis dan sadis. Akan tetapi kalau kita perhatikan kembali sabda Nabi saw-nya, tentu maksudnya tidak terbatas pada tentara dan polisi saja, meski banyak di antara mereka yang sering bertindak semena-mena. Maksudnya mencakup juga kepada setiap orang yang suka melakukan tindak kekerasan, seperti suami yang mudah mencambuk dan memukul istri, guru yang mudah mencambuk dan mendera murid, majikan yang mudah mendera pembantu, atau sesama muslim yang mencambuk, mendera dan memukul sesamanya. Ini memang tidak pernah Nabi saw temukan di masa hidupnya. Tetapi di masa sekarang sangat mudah sekali ditemukan dalam wujud KDRT, bulying, peloncoan, penyiksaan, dan penyerangan.
Selanjutnya, penghuni neraka kedua yang tidak pernah Nabi saw temukan adalah wanita yangberpakaian tetapi telanjang. Maksudnya, sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi, mencakup beberapa makna, yaitu:
Pertama, berpakaian dengan nikmat Allah swt tetapi telanjang dari syukurnya. Maksudnya, wanita yang banyak menerima nikmat dari Allah swt tetapi tidak syukur atas nikmat tersebut; mulai dari menerima dan mengakui nikmat Allah swt tersebut, sampai menggunakannya untuk ibadah dan ketaatan.
Kedua, berpakaian baju dan semacamnya, tetapi telanjang dari beramal untuk akhirat, berbuat kebaikan dan ketaatan. Maksudnya, wanita yang hanya mementingkan pakaian, tetapi tidak memikirkan ketaatan.
Ketiga, berpakaian tetapi tidak menutup semua auratnya agar terlihat cantik.
Keempat, berpakaian tetapi dengan kain yang transparan atau tipis, yang meskipun wanita tersebut berpakaian, tetap saja tubuh di balik pakaiannya itu masih terlihat. Atau yang dimaksud adalah wanita yang berpakaian ketat, sehingga tetap memperlihatkan bentuk dan lekukan tubuhnya. Atau yang dalam bahasa Sundanya, ngaleupeut, ngetat, dengan dalih agar ‘seksi’.
Dari keempat penjelasan di atas, yang paling tepat dengan maksud hadits, sebagaimana dikemukakan para ulama syarah hadits, adalah makna ketiga dan keempat, sebab sesuai dengan sabda Nabi saw berikutnya: Mereka melenggak-lenggokkan badannya lagi sombong, kepala mereka seperti punuk unta yang besar dan melenggak-lenggok. Kata mumîlât yang diterjemahkan dengan melenggak-lenggokkan badannya, maknanya bisa juga mengajak orang lain agar berperilaku mâ`ilât seperti dirinya. Kata mâ`ilât itu sendiri, maknanya bisa sombong atau berjalan seperti seorang pelacur (arti asalnya wanita yang menyimpang).
Ini semua, sebagaimana dinyatakan Imam an-Nawawi di atas, benar-benar sesuai fakta hari ini. Sebab hari ini banyak wanita yang berlagak sombong dengan kelebihan bentuk badannya, lalu diperlihatkan lewat pakaian yangtransparan, tembus pandang,ngetat, ngaleupeut, berjalan seperti seorang pelacur yang jauh dari kesantunan dan keanggunan, sengaja melenggak-lenggokkan badannya, dan mengajak wanita lainnya untuk berpakaian seperti dirinya dengan dalih seksi dan sedap dipandang mata. Na’udzu bil-‘Llah min dzalik.
Maksud: kepala mereka seperti punuk unta yang besar dan melenggak-lenggok, menurut Imam an-Nawawi adalah wanita-wanita ini sengaja menghias kepalanya sedemikian rupa, sehingga bisa terlihat jelas oleh orang yang memandangnya, bukan menutupnya dengan jilbab. Asumsi mereka agar terlihat indah, oleh Nabi saw disamakan dengan punuk unta yang besar; tidak ada indahnya sama sekali.
Mereka semua tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mencium wangi surga yang bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun (berdasarkan riwayat al-Bukhari kitab al-jizyah bab itsmi man qatala mu’ahadan no. 3166) atau 70 tahun (berdasarkan riwayat Ahmad no. 23177). Sebabnya, karena mereka orang-orang sombong, sementara surga tidak mungkin dimasuki oleh orang-orang sombong, dan orang sombong hanya akan masuk neraka, sebagaimana sabdanya:
احْتَجَّتِ النَّارُ وَالْجَنَّةُ فَقَالَتْ هَذِهِ يَدْخُلُنِى الْجَبَّارُونَ وَالْمُتَكَبِّرُونَ. وَقَالَتْ هَذِهِ يَدْخُلُنِى الضُّعَفَاءُ وَالْمَسَاكِينُ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِهَذِهِ أَنْتِ عَذَابِى أُعَذِّبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ وَقَالَ لِهَذِهِ أَنْتِ رَحْمَتِى أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْكُمَا مِلْؤُهَا
Surga dan neraka berdialog. Neraka berkata: “Yang masuk kepadaku orang-orang bengis dan sombong.” Sedang surga berkata: “Yang masuk kepadaku orang-orang lemah dan miskin.” Maka Allah berfirman kepada neraka: “Kamu adalah siksa-Ku yang Aku siksa denganmu siapapun yang layak disiksa.” Dan Dia berfirman kepada surga: “Kamu adalah rahmatku, yang Aku rahmati denganmu siapapun yang layak dirahmati. Masing-masing dari kalian berdua (surga dan neraka) ada pengisi yang akan memenuhinya.”
(Shahih Muslim kitab al-jannah wa shifati na’imiha bab an-nar yadkhuluhal-jabbarun no. 7351).
Mereka juga tidak akan masuk surga selama-lamanya karena mereka telah menghalalkan yang haram. Siapapun yang tahu bahwa mencambuk haram, berpakaian tidak menutup aurat, ketat dan transparan haram, tetapi sengaja melanggarnya, sama dengan orang yang menghalalkan yang haram. Demikian penjelasan Imam an-Nawawi. Orang seperti ini dikategorikan orang kafir.
Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. al-Ma`idah [3] : 44).
عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ r النُّعْمَانُ بْنُ قَوْقَلٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَةَوَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَقَالَ النَّبِىُّ نَعَمْ
Dari Jabir, ia berkata: Nu’man ibn Qauqal datang kepada Nabi saw, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan anda jika saya shalat wajib, mengharamkan yang haram dan menghalalkan yang halal, apakah saya akan masuk surga?” Nabi saw menjawab: “Ya” (Shahih Muslim kitab al-imanbab bayanil-iman alladzi yadkhulu bihil-jannah no. 117-119).
Imam an-Nawawi menjelaskan lagi, jika perilaku bejat di atas itu dilakukan karena ketidaktahuan, kelalaian, dan tidak perhatian terhadap aturan Allah swt, berarti mereka tidak akan masuk surga pada tahap pertama. Mereka harus masuk neraka dahulu, dan kalau masih ada tauhid murni dalam hatinya, mereka akan diselamatkan oleh syafa’at dan dimasukkan ke dalam surga. Akan tetapi masuk neraka dahulu ini jangan dianggap remeh, sebab satu harinya sama dengan 50.000 tahun. Sebagai gambaran, perbuatan bejat di atas yang dilakukan dalam satu hari, disiksanya sampai 50.000 tahun.Na’udzubillah min dzalik.
مَا مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لاَ يُؤَدِّى زَكَاتَهُ إِلاَّ أُحْمِىَ عَلَيْهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَيُجْعَلُ صَفَائِحَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبَاهُ وَجَبِينُهُ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ ثُمَّ يُرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
Tidak ada seorang pemilik harta simpanan pun yang tidak dikeluarkan zakatnya, kecuali hartanya itu akan dipanaskan di neraka Jahannam lalu dibuat logam lebar tipis, lalu disetrikakan logam lebar tipis lagi panas tersebut pada dua sisi badannya dan keningnya. Itu berlangsung terus sampai Allah selesai menetapkan hukuman untuk hamba-hamba-Nya, yang hitungan satu harinya seukuran dengan 50.000 tahun. Sesudah itu (selesai disiksa) akan diperlihatkan jalannya, bisa ke surga, bisa juga ke neraka (disiksa lagi dan kekal). Wallohu a'lam.