Acara yang dilaksanakan Sabtu - Ahad, 1-2 Februari 2014 itu menghadirkan beberapa pemateri yaitu Muhammad Toha S.Ag (Anggota DPRD Kab Cianjur) yang menyoroti seputar perundang-undangan tentang Zakat serta peran pemerintah daerah dalam pendayagunaan dan penghimpunan zakat, kemudian KH. Ir. Iman Muqaddas (BAZNAS CIANJUR) membahas sinergitas antara BAZNAS dan LAZ dalam pengelolaan zakat, dan terakhir Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag (direktur PZU Pusat) yang menyampaikan masalah aturan jam’iyyah Persis dalam pengelolaan ZIS khususnya hubungan antara Bidgar Zakat dan PZU.
Ketua panitia, Hilman, S.Pd.I mengatakan Workshop ini diikuti oleh unsur dari pimpinan cabang se kab.cianjur baik dari PERSIS, PERSISTRI dan Otonom, terdiri dari ketua dan bidgar zakat. "Tujuan diselenggarakannya acara ini diharapkan terciptanya pemahaman yang baik akan persoalan zakat khususnya dalam pengelolaanya, sebagaimana UU no.23 th.2011 bahwa zakat harus dikelola oleh lembaga. Oleh karena itu diharapkan setelah workshop ini para stakeholder Persis Kabupaten cianjur bisa mensosialisasikan kepada umat akan pentingnya berzakat melalui lembaga," pungkas Hilman.
Sementara, Kepala PZU Cianjur Ust. Abdul Aziz, S.Pd.I saat dihubungi Buletin Quba pada acara Musyawarah Kerja di hari kedua menegaskan, “2 tahun sudah PZU Cianjur, umur yang sangat muda. Untuk 2013, PZU Cianjur menargetkan 100 juta untuk penghimpunan, ternyata bisa mencapai angka hamper 600 juta. Ini membuktikan besarnya potensi ZIS yang ada di Cianjur. Kedepan di 2014 PZU Cianjur diharapkan bisa menghimpun dan mengilola ZIS mencapai 1 milyar, Insya Allah” ungkapnya. (MQ)